Musdesus Pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” Resmi Dilaksanakan

Pesanggrahan, 19 Mei 2025 — Pemerintah Desa Pesanggrahan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di Balai Desa Pesanggrahan, Senin (19/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis desa dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan ekonomi yang berbasis gotong royong dan kearifan lokal.
Musdesus dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, antara lain Ketua BPD Desa Pesanggrahan, Tim II Percepatan Pembentukan Koperasi Kecamatan Wonokerto, perwakilan RT/RW, serta tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga). Kehadiran para pihak ini mencerminkan semangat kolektif desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis koperasi.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan dan Penguatan Koperasi di Desa dan Kelurahan. Dalam regulasi tersebut, Presiden Republik Indonesia menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk mendukung pembentukan koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan. Koperasi diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk mengelola potensi ekonomi lokal dan mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi di tingkat desa.
Dalam Musdesus tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Bapak Mustakim sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Beliau dipercaya memimpin koperasi dengan dukungan pengurus lainnya yang akan segera diformalkan melalui surat keputusan kepala desa. Kepengurusan koperasi akan bertanggung jawab dalam menyusun anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), merancang program kerja, serta mengupayakan legalisasi koperasi secara resmi melalui dinas terkait.
Kepala Desa Pesanggrahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan mengutamakan prinsip keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. “Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung arahan pemerintah pusat untuk mewujudkan desa yang berdaya secara ekonomi,” ujar beliau.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat Desa Pesanggrahan kini memiliki harapan baru untuk mengembangkan usaha produktif, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan kesejahteraan bersama. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk mendampingi koperasi ini secara berkelanjutan, baik melalui pelatihan manajemen usaha, pembinaan administrasi, maupun fasilitasi kemitraan dengan lembaga lain.
Musdesus ini ditutup dengan doa dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah. Dalam waktu dekat, koperasi akan memulai proses registrasi resmi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pekalongan guna memperoleh badan hukum yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

#DesaPesanggrahan #Musdesus2025 #KoperasiDesaMerahPutih #DesaMaju